Pentingnya Perizinan P-IRT Bagi Pelaku Usaha, OK OCE Gelar Sosialisasi Bersama Dinas Kesehatan DKI Jakarta

Jakarta, 6 Februari 2025 – Perkembangan produk-produk pangan lokal di Indonesia menjadi salah satu faktor pentingnya keberadaan izin P-IRT. Izin P-IRT atau Izin Pangan Industri Rumah Tangga merupakan regulasi yang mengatur keamanan produk pangan dari bahan baku, proses pengolahan, hingga produ. Pentingnya regulasi ini dikarenakan adanya P-IRT sangat erat kaitannya dengan keamanan pangan bagi konsumen. Regulasi ini hanya diterapkan kepada usaha-usaha rumah tangga yang berkapasitas kecil hingga menengah atau sering disebut Usaha Kecil Menengah (UKM)

Gerakan sosial OK OCE yang merupakan gerakan penciptaan lapangan kerja berbasis wirausaha, menyadari pentingnya perizinan ini berkolaborasi bersama Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta memberikan sosialiasi pentingnya P-IRT bagi UMKM.
Hari Sulistiyono, Kepala Seksi Kefarmasian Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, mengatakan “Sertifikat P-IRT tidak hanya memberikan jaminan legalitas, tetapi juga menjadi salah satu syarat utama dalam memperluas pemasaran produk hingga ke tingkat internasional,” ungkapnya dalam kegiatn Sosialisasi Perizinan P-IRT Tahun 2025″di Mall Pelayanan Publik/DPMPTSP DKI Jakarta Lantai 7.

Hari menjelaskan, P-IRT memberikan perlindungan hukum bagi pelaku usaha, memastikan produk pangan aman dikonsumsi, dan meningkatkan kepercayaan konsumen.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha pangan rumah tangga mengenai pentingnya Sertifikat P-IRT sebagai jaminan legalitas dan keamanan produk.
Sementara itu, hadir Fachrurazi, Analis Dokumen Perizinan, yang menambahkan bahwa P-IRT tidak hanya memberikan jaminan legalitas, tetapi juga membuka peluang besar bagi pelaku usaha untuk mendapatkan kemudahan akses pembiayaan perbankan dan mengikuti program promosi serta pameran baik dari pemerintah maupun swasta.
“Sertifikat ini menjadi salah satu indikator bahwa produk pangan telah memenuhi standar yang ditetapkan, sehingga mampu bersaing di pasar yang lebih luas. selain itu ia juga memaparkan tata cara dan langkah-langkah untuk mendapatkan P-IRT, termasuk persyaratan dan dokumen yang perlu disiapkan”.
Pentingnya P-IRT bagi pelaku usaha tidak hanya dari sisi legalitas, tetapi juga untuk meningkatkan kredibilitas usaha. Pelaku usaha dengan sertifikat ini lebih mudah mendapatkan perlindungan dan akses untuk mengembangkan bisnis mereka, seperti partisipasi dalam tender dan dukungan pembiayaan.
Acara ini diikuti oleh puluhan pelaku usaha yang menunjukkan antusiasme tinggi dengan aktif berdiskusi mengenai manfaat dan prosedur pengajuan P-IRT. Diharapkan melalui sosialisasi ini, pelaku usaha pangan rumah tangga semakin memahami pentingnya legalitas usaha demi keberlanjutan bisnis yang aman dan berdaya saing.
Artikel terkait
Eksplorasi Pengembangan Wakaf Produktif Sektor Riil, Yayasan OK OCE Kemanusiaan Hadiri Waqf Investor Forum 2026
Perkuat Pengelolaan Dana Abadi Lintas Generasi, OK OCE Kemanusiaan Hadiri Intimate Gathering Rumah Zakat