OK OCE Indonesia Edukasi Pelaku Usaha Lewat Kegiatan “Mengenal Lebih Dekat Pajak UMKM” untuk Dorong Literasi Pajak Wirausaha

Jakarta — Pemahaman pajak masih menjadi tantangan tersendiri bagi banyak UMKM, terutama dalam hal perhitungan dan pelaporan. Menjawab kebutuhan tersebut, OK OCE Indonesia menggelar kegiatan “Mengenal Lebih Dekat Pajak UMKM” yang berlangsung pada Kamis, 29 Januari 2026, pukul 14.00–16.00 WIB, bertempat di Kantor OK OCE Kemanusiaan, Tebet, Jakarta Selatan.
Kegiatan ini menghadirkan Amelia Akiko dan Maulidiya Nada, Staff Accounting OK OCE Indonesia, sebagai pemateri. Keduanya membawakan materi seputar pengenalan UMKM berdasarkan regulasi yang berlaku, ketentuan pajak UMKM, fasilitas pembebasan pajak, hingga kewajiban pelaporan SPT Tahunan. Materi disampaikan secara bertahap dan komunikatif agar mudah dipahami oleh peserta dari berbagai latar belakang usaha.
Dalam pemaparannya, peserta diajak memahami bahwa pajak bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan pondasi penting agar UMKM dapat tumbuh lebih profesional dan berkelanjutan. Pemateri juga menekankan bahwa meskipun UMKM dengan omzet tertentu tidak dikenai pajak, kewajiban pelaporan tetap harus dilakukan sebagai bentuk kepatuhan dan kesiapan usaha untuk naik kelas.
Pelatihan tidak hanya berfokus pada penyampaian materi, tetapi juga membuka ruang dialog dua arah. Melalui sesi diskusi dan tanya jawab, peserta aktif menyampaikan berbagai pengalaman dan kendala yang kerap dihadapi, terutama terkait perhitungan pajak, kewajiban pelaporan, serta pemahaman dasar akuntansi sederhana yang dibutuhkan dalam pengelolaan usaha.
Salah satu peserta, Nurbahrun Nadi, pelaku UMKM keripik ubi asal Rawamangun, mengaku mendapatkan banyak wawasan baru dari kegiatan ini.
“Untuk pengusaha UMKM itu pajak harus dipelajari karena penting. Itu basicnya supaya UMKM bisa naik kelas lagi,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa materi perhitungan pajak menjadi bagian yang paling menarik dan bermanfaat bagi usahanya.
“Saya tertarik dengan perhitungan pajak yang pakai persen dan angka-angka. Itu memang harus kita pelajari,” tambahnya.
Terkait kesan mengikuti kegiatan, Nurbahrun menilai pelatihan ini sangat relevan dengan kebutuhan pelaku UMKM.
“Menurut saya today is good, bagus. Pelatihan seperti ini harusnya dikembangkan dan lebih dipush lagi karena dibutuhkan oleh UMKM. Banyak UMKM yang belum melek perhitungan dan akuntansi, padahal itu penting supaya bisa bikin SPT tahunan sendiri tanpa harus bergantung ke orang lain,” ungkapnya.
Ia pun mengapresiasi peran OK OCE Indonesia yang konsisten menghadirkan pelatihan gratis dan aplikatif.
“OK OCE saya sangat apresiasi karena sering mengadakan pelatihan gratis. Ini harus dimanfaatkan oleh UMKM untuk mengembangkan usaha, menambah wawasan, menambah ilmu, dan semoga cuannya juga makin banyak,” tutupnya.
Dengan pendekatan yang aplikatif dan mudah dipahami, OK OCE Indonesia berupaya menumbuhkan kesadaran pajak sejak dini di kalangan UMKM. Harapannya, para pengusaha tidak lagi memandang pajak sebagai beban, melainkan sebagai bagian dari proses membangun usaha yang sehat dan profesional.
Artikel terkait
Eksplorasi Pengembangan Wakaf Produktif Sektor Riil, Yayasan OK OCE Kemanusiaan Hadiri Waqf Investor Forum 2026
Perkuat Pengelolaan Dana Abadi Lintas Generasi, OK OCE Kemanusiaan Hadiri Intimate Gathering Rumah Zakat