OK OCE Logo OK OCE Indonesia
Beranda Berita Event & Pelatihan Komunitas Penggerak Donasi Kemanusiaan Tentang Kami FAQ & Bantuan

Kembangkan Model Wakaf Produktif, OK OCE Indonesia Jajaki Kolaborasi Bisnis Berbasis Dampak Sosial

nabila nabila

JAKARTA – OK OCE Indonesia terus berinovasi dalam mengoptimalkan potensi filantropi Islam guna mendorong kemandirian ekonomi dan pembukaan lapangan kerja berbasis pemberdayaan masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui perjumpaan daring yang diselenggarakan pada Jumat, 18 September 2026, membahas pengembangan model bisnis wakaf produktif bagi Lembaga Wakaf OK OCE bersama jajaran mitra strategis.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua Umum OK OCE Indonesia Iim Rusyamsi, Direktur Komunitas Rully Lesmana, serta pimpinan mitra ekosistem mencakup Baban, Dihqon, dan Rojul. Fokus diskusi mengemuka pada potensi integrasi skema blended finance—mengombinasikan wakaf, zakat produktif, infak, dan hibah—ke dalam bisnis berkonsep Aset + Bisnis + Dampak. Salah satu penawaran prioritas yang dibahas adalah ekosistem jasa kebersihan berbasis aplikasi Clean Seat, yang kini telah menyerap lebih dari 500 tenaga kerja aktif dengan proyeksi omzet mencapai Rp10 miliar di tahun berjalan.

Dalam skema wakaf produktif yang dirancang, dana wakaf akan disalurkan melalui pembiayaan mesin/peralatan operasional, investasi proyek, hingga program pelatihan pelatihan vokasional. Skema pelatihan ini didukung penuh oleh Clean Sheet sebagai offtaker utama yang siap menyerap 60 hingga 70 persen lulusan pelatihan langsung ke dunia kerja, dengan target pembukaan hingga 1.000 lapangan kerja baru. Selain itu, pertemuan ini juga menjadikan kesuksesan program Modal Berkah—pembiayaan modal usaha tanpa bunga dan agunan berbasis komunitas—sebagai acuan keberhasilan tata kelola dana bergulir.

Melalui penjajakan kerja sama ini, OK OCE Indonesia dan para mitra berkomitmen untuk merumuskan portofolio wakaf produktif yang berkelanjutan. Langkah ini diharapkan tidak hanya menciptakan efisiensi bisnis manufaktur dan jasa, melainkan mampu mengonversi para penerima manfaat (mustahik) menjadi wirausahawan mandiri dan pemberi manfaat (muzaki) secara konsisten.

Bagikan: WhatsApp Telegram Facebook X

Artikel terkait