OK OCE Logo OK OCE Indonesia
Beranda Berita Event & Pelatihan Komunitas Penggerak Donasi Kemanusiaan Tentang Kami FAQ & Bantuan

Audiensi ke Menteri Hukum, OK OCE dan JWSI Dorong Perluasan Registrasi dan Ekosistem Wirausaha Sosial Nasional

OK OCE INDONESIA

Jakarta — OK OCE Indonesia bersama Jaringan Wirausaha Sosial Indonesia (JWSI) menggelar audiensi strategis dengan Kementerian Hukum Republik Indonesia di Kantor Kementerian Hukum Jakarta. Adapun audiensi ini guna memperkuat ekosistem wirausaha sosial di Tanah Air. Pertemuan ini berfokus pada upaya menghubungkan alur registrasi formal wirausaha sosial di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) dengan jaringan pemberdayaan masyarakat yang lebih luas.

Dalam audiensi tersebut, hadir jajaran pimpinan ekosistem pemberdayaan nasional, yaitu Ketua Umum JWSI sekaligus Executive Director AVPN Asia, Dini Indrawati Septiani; Ketua Umum OK OCE Indonesia yang mewakili Sandiaga Uno, Iim Rusyamsi; serta Ketua Yayasan OK OCE Sosial Kemanusiaan, Farid Rivai.

Audiensi ini membahas sejumlah poin utama, di antaranya pengenalan JWSI sebagai platform netral penguat ekosistem, peningkatan kesiapan wirausaha sosial menuju legalitas formal, integrasi data dan insight ekosistem, hingga membuka akses konektivitas ke pasar dan sumber pendanaan. Selain itu, kedua belah pihak mendiskusikan pembentukan focal point atau tim kerja bersama untuk menindaklanjuti potensi kerja sama teknis antara Kementerian Hukum/Ditjen AHU dan JWSI.

Ketua Umum JWSI, Dini Indrawati Septiani, menegaskan pentingnya sinergi antara jalur registrasi pemerintah dan pendampingan lapangan agar wirausaha sosial dapat tumbuh secara berkelanjutan.

“Kami hadir untuk menjembatani wirausaha sosial di Indonesia agar tidak hanya terdata secara formal melalui Ditjen AHU, tetapi juga siap secara kapasitas. Melalui kolaborasi ini, JWSI berkomitmen memperluas partisipasi pelaku usaha sosial, memperkuat akses pendanaan, serta menyambungkan mereka ke dalam jaringan investor sosial skala regional maupun global,” ujar Dini Indrawati Septiani pada hari Kamis, 20 Agustus 2026.

Sementara itu, Ketua Umum OK OCE Indonesia, Iim Rusyamsi, menyampaikan bahwa kolaborasi ini menjadi pendorong utama dalam mempercepat legalitas dan skala usaha para pelaku ekonomi kerakyatan.

“OK OCE sangat mendukung langkah strategis ini sebagai wujud nyata dorongan dari Pak Sandiaga Uno untuk menciptakan lapangan kerja berbasis wirausaha sosial. Dengan adanya kemudahan integrasi data dan registrasi di Kementerian Hukum, para pelaku wirausaha sosial dampingan OK OCE akan memiliki kepastian hukum yang lebih kuat, sehingga lebih mudah mengakes kemitraan strategis, permodalan, dan naik kelas,” ungkap Iim Rusyamsi.

Melalui audiensi ini, diharapkan terbentuk langkah konkret antara Kementerian Hukum, JWSI, dan OK OCE dalam merumuskan regulasi pendukung serta program sosialisasi terpadu bagi seluruh wirausaha sosial di Indonesia.

Bagikan: WhatsApp Telegram Facebook X

Artikel terkait